Jangan Lewat Gitu Aja, Mumpung 6 Provinsi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Langsung Urus

By Joni Lono Mulia, Kamis, 22 Juli 2021 | 17:00 WIB

Ilustrasi STNK. Pemutihan pajak kendaraan sampai pajak progresif cuma perlu KTP STNK dan BPKB.

MOTOR Plus-online.com - Mumpung ada 6 provinsi mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor, bikers jangan lewatkan begitu saja langsung urus.

Kabar gembira nih buat bikers yang menunggak pajak motor alias telat bayar.

Soalnya, gak semua daerah atau provinsi mengadakan atau memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Mumpung ada 6 provinsi mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Bikers yang tinggai di 6 provinsi itu jangan lewatkan kesempatan pemutihan pajak kendaraan bermotor begitu saja, mending langsung urus saja.

Tercatat memang ada provinsi yang sudah memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak awal tahun ini.

Ada juga provinsi yang baru mengadakan pemutihan pajak motornya di bulan Juli ini.

Dengan pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, diharapkan dapat meringankan beban bikers di masa pandemi Covid-19 seperti ini.

Baca Juga: Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta, Buruan Bayar SebelumTanggal Segini

Baca Juga: Jadwal Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan di Jakarta, Simak Bro

Saat ini tercatat ada 6 provinsi yang sedang mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Bikers simak baik-baik 6 provinsi yang memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

1. DKI Jakarta

Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jakarta dijelaskan dalam Surat Keputusan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Daerah Khusus IbuKota Jakarta Nomor 1012 Tahun 2021.

Program pemutihan pajak kendaraan membebaskan denda atau sanksi administratif.

Baca Juga: Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan Lengkap dengan Syaratnya, Awas Keburu Lewat

SK tersebut berisi tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Sanksi Administrasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021.

Namun perlu dicatat, tidak semua masyarakat bisa merasakan penghapusan sanksi denda pajak.

Hal itu lantaran kendaraan yang berhak mendapatkan penghapusan sanksi adalah kendaraan yang PKB dan BBN-KB yang jatuh temponya pada masa PPKM saja.

Artinya kendaraan yang jatuh tempo pada tanggal 3 juli sampai 20 juli 2021.

Baca Juga: Tunggu Apa Lagi, Pemutihan Dan Diskon Pajak Kendaraan Sampai Tanggal Segini

Buat yang pemilik kendaraan yang pajak kendaraannya jatuh tempo ditanggal tersebut bisa melunasi pembaran maksimal dibayarkan tanggal 20 Agustus.

2. Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung juga ikut menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

Mengutip informasi dari akun Instagram resmi @bapenda_lampung, program pemutihan ini telah dihadirkan oleh Pemprov Lampung sejak April hingga September 2021.

Ada 2 program pemutihan yang diberikan, yaitu:

- Bebas Sanksi Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Baca Juga: Buruan ke Samsat Terdekat, Ada Program Pemutihan Bebas Denda Pajak Sampai Tanggal Segini

3. Bali

Provinsi Bali turut menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

Mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2021, program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini berlaku hingga Desember 2021.

Baca Juga: Daftar Lokasi Pemutihan Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Ada 15 Samsat

Terdapat 3 program pemutihan yang diberikan Pemprov Bali bagi para pengguna kendaraan bermotor, yaitu:

- Bebas Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor

- Bebas Sanksi Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua

- Bebas Pajak Kendaraan Bermotor untuk yang Menunggak Lebih dari 2 Tahun dengan Dibebaskan Pembayaran untuk Tahun Ketiga dan Seterusnya.

4. Kepulauan Riau

Baca Juga: Asyik Denda Pajak Kendaraan Dihapus, Ayo Diurus Catat Masa Berlakunya

Pemutihan pajak kendaraan ini digelar Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Relaksasi pajak kendaraan bermotor diberikan mulai 1 Juli hingga 30 September 2021 mendatang.

Adapun item pajak yang akan mendapatkan relaksasi yakni pajak pokok kendaraan bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, dan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.

Pajak pokok diberikan pemutihan sebesar 50 persen dari pokok.

Baca Juga: Hore Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Sampai Diskon Digelar, Catat Tanggalnya

5. Jawa Tengah

Provinsi Jawa Tengah juga masih menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor

Masa berlakunya sejak 6 Mei hingga 6 September 2021.

Pada program pemutihan kali ini, Pemprov Jawa Tengah hanya memberikan keringanan berupa penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor.

Baca Juga: Cepetan Bayar Pajak Kendaraan Razia Segera Dimulai, Catat Tanggalnya

5. Kalimantan Timur

Pemutihan pajak kendaraan bermotor diadakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur.

Adapun diskon PKB sebesar 20% serta diskn 40% untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua.

Ditambah sanksi administrasi dihapus dan bebas pajak progresif bro.

Dikutip dari Instagram @bapendakaltim, pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor ini berlangsung sejak Senin (5/7/2021) kemarin sampai 31 Agustus 2021.

Baca Juga: Tanpa Perlu Keluar Rumah dan Capek Antri, Perpanjang SIM Secara Online Bisa Langsung Jadi

Tuh, mumpung ada 6 provinsi yang mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Bikers tinggal di provinsi mana, kalau termasuk yang disebutkan langsung urus deh.