Jangan Lewat Gitu Aja, Mumpung 6 Provinsi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Langsung Urus

By Joni Lono Mulia, Kamis, 22 Juli 2021 | 17:00 WIB

Ilustrasi STNK. Pemutihan pajak kendaraan sampai pajak progresif cuma perlu KTP STNK dan BPKB.

MOTOR Plus-online.com - Mumpung ada 6 provinsi mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor, bikers jangan lewatkan begitu saja langsung urus.

Kabar gembira nih buat bikers yang menunggak pajak motor alias telat bayar.

Soalnya, gak semua daerah atau provinsi mengadakan atau memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Mumpung ada 6 provinsi mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Bikers yang tinggai di 6 provinsi itu jangan lewatkan kesempatan pemutihan pajak kendaraan bermotor begitu saja, mending langsung urus saja.

Tercatat memang ada provinsi yang sudah memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak awal tahun ini.

Ada juga provinsi yang baru mengadakan pemutihan pajak motornya di bulan Juli ini.

Dengan pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, diharapkan dapat meringankan beban bikers di masa pandemi Covid-19 seperti ini.

Baca Juga: Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta, Buruan Bayar SebelumTanggal Segini

Baca Juga: Jadwal Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan di Jakarta, Simak Bro