GridMotor.id - Mau perpanjang SIM via online? enggak perlu keluar rumah langsung jadi.
Di masa pandemi Covid-19, perpanjangan SIM atau bayar pajak kendaraan bisa secara online.
Proses pendaftaran dan pembayaran bisa dilakukan dari HP, jadi makin mudah dan gak capek antri.
Kini pengajuan permohonan perpanjangan masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) A dan C dapat dilakukan secara daring sejak April 2021.
Baca Juga: Enak Banget Perpanjang SIM dan Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat Online
Baca Juga: Bikin Penasaran Bayar Pajak Kendaraan Wajib Pakai KTP, Ternyata Gara-gara Ini
Layanan perpanjangan SIM secara daring ini dinamakan SINAR (SIM Nasional Presisi) yang merupakan bagian dari aplikasi Digital Korlantas Polri.
Perlu diingat, bagi yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku SIM tidak memerlukan tes sama sekali baik tes teori, psikotes, ataupun tes praktik.
Rangkaian tes tersebut hanya diperlukan untuk pembuatan SIM baru.
Lebih detail, berikut cara mengirimkan permohonan perpanjangan SIM secara daring: