Gridmotor.id - Sekarang tinggal 13 motor langka yang disita Polisi dari 47 unit yang diamankan Polisi.
47 unit motor yang diamankan Polresta Solo di rumah kosong daerah Laweyan diduga hasil pencurian.
Saat dilakukan penggerebekan di rumah kosong yang terletak di Kampung Panularan RT 1 RW 8, Kelurahan Laweyan, Kota Solo terdapat puluhan STNK.
Penggerebekan dilakukan pihak Kepolisian pada hari Rabu (24/2/2021) dan jadi perhatian warga sekitar dan viral.
Baca Juga: Solo Geger, Motor Suzuki RGR Sampai Yamaha RX-Z Diangkut Polisi, Ada Apa Nih?
Baca Juga: Yamaha Sigma Masih Mulus Siap Dilepas Kalau Cocok, Buka Harga di Bawah Rp 20 Juta
Ke 47 unit motor yang diamankan oleh Kepolisian RI merupakan motor langka yang nilainya tinggi.
Pasalnya, motor-motor sitaan itu rata-rata merupakan motor jadul langka yang banyak dicari kolektor.
Saat itu, Polresta Solo menyita motor tersebut lantaran ada dugaan motor itu tak dilengkapi legalitas dokumen yang sah.
Sejak dilakukan pengamanan ke 47 unit motor dua minggu lalu sudah ada 33 unit motor kembali ke pemilik hingga sekarang.
Jadi saat ini hanya tersisa 13 motor dari jumlah 47 unit yang disita Polisi pada dua minggu lalu.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, motor yang sudah dibawa kembali tersebut lantaran ada bukti dokumennya.
Jadi, dari total 47 motor, sudah ada 33 motor yang terbukti kepemilikannya dan 13 motor lainnya belum ada dokumen lengkap.
Sementara, satu motor modifikasi dari total jumlah yang diamankan itu masih diselidiki.
"Dari hasil penyelidian, 33 unit sudah dilengkap dokumennya, tersisa 13 unit yang belum," ungkapnya, Rabu (10/3/2021).
"Ini 13 unit motor tersisa, masih proses penyelidikan lebih lanjut," kata dia.
Sementara itu, Tersangka G yang berkaitan dengan kasus pengamanan puluhan motor langka itu dikenai wajib lapor ke Polresta Solo.
"Terkait proses penyelidikan yuridis kepemilikan kendaraan bermotor bila terbukti belum tuntas dan tanpa pemberitahuan secara yuridis serta sudah di pindah tangankan," papar dia.
"Maka akan terjerat pasal KUHP tentang penggelapan dan penadahan barang," tambah Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Berdasarkan penelusuran TribunSolo.com, motor tersebut merupakan motor dagangan milik warga setempat bernama Galih.
TribunSolo.com sempat kembali ke lokasi, dan bertemu dengan Ayah Galih, Heri Isriyanto.
Heri mengatakan, saat penyitaan motor-motor dagangan anaknya pada Rabu (24/2/2021) itu, dia sedang berada di Denpasar, Bali.
Baca Juga: Mantap, Enggak Sampai 24 Jam, Maling Motor Langka Yamaha F1Z-R DItangkap Polisi
"Itu malamnya saya datang ke Polresta Solo, dan Alhamdulillah di sana anak saya tidak terbukti melakukan tindak kriminal," kata dia kepada TribunSolo.com, Rabu (3/3/2021) malam.
Heri sendiri memahami kecurigaan aparat kepolisian atas puluhan motor-motor itu.
Dia juga mengatakan, pihak kepolisian sudah cukup profesional saat bekerja.
Motor-motor langka itu pun saat ini masih disita dan berada di Polresta Solo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Miris, Motor Langka dan Mulus Yamaha RX-King Digondol Maling di Garasi, Pelaku Sempat Terekam CCTV
Heri mengatakan, motor-motor itu bisa diserahterimakan kembali kepada pemiliknya asal tidak terbukti adanya tindak pidana.
"Cara membuktikannya adalah dengan bisa menunjukan BPKB motor," ucapnya.
"Dan sebagian besar motor itu ada BPKB-nya, hanya ada satu dua motor saja yang menggunakan faktur," jelasnya.
Saat ini, anaknya tengah mengumpulkan BPKB motor-motor langka tersebut.
Baca Juga: Yamaha RX-King, Motor Bebek Honda Jadul Kondisi Mulus Ada di Dealer Ini
Untuk ditunjukan kepihak kepolisian jika motor tersebut legal.
Heri menambahkan, kedepannya dia akan lebih mengawasi bisnis yang ditekuni anaknya sebagai penjual motor bekas langka.
"Saya akan mengawasi anak saya. Misal kalau beli kendaraan tua, surat-suratnya harus yang lengkap," jelas dia.
Penyitaan sebanyak 47 kendaraan jadul di Kampung Panularan RT 1 RW 8, Kelurahan Laweyan, Kota Solo sudah sepekan berlalu.
Baca Juga: Pengurus Pesantren Berikan Motor Honda C70 Gratis, Asal Melakukan Ini
Ya, pihak kepolisian membawa motor-motor langka berbagai jenis pada Rabu (24/2/2021).
Motor itu dibawa pihak kepolisian untuk diperiksa lebih jauh asal muasalnya, karena polisi mencurigai seseorang berinisial G.
Pihak kepolisian hingga saat ini belum mengumumkan hasil pemeriksaan 47 motor langka itu.
"Masih kami telusuri," kata Kasatreskrim Polresta Solo AKP Purbo Purbo Adjar Waskito kepada TribunSolo.com, Rabu (3/3/2021).
Baca Juga: Yamaha RX-King, Motor Bebek Honda Jadul Kondisi Mulus Ada di Dealer Ini
Ada sejumlah motor langka yang sudah jarang ditemui saat penyitaan ini.
Seperti Yamaha F1ZR, Yamaha RX-Z, Yamaha RG-R, Suzuki Satria 2 tak, dan masih ada sejumlah motor lainnya.
Motor-motor bermesin 2 tak itu pernah berjaya dan menjadi primadona dieranya.
Sebelumnya, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, motor itu disita dari hasil penyelidikan tersangka berinisial G.
"Saat kami melakukan penggeledahan dirumah tersangka, kami menemukan ada puluhan lembar STNK," kata dia.
"Lalu kami telusuri, dan kami memeriksa beberapa saksi. Mereka memberikan keterangan yang berbeda," jelasnya.
Antisipasi adanya kendaraan yang masuk dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor), puluhan motor itu di situ.
Menurut Ade, motor itu akan dibawa ke Mapolresta Solo untuk lebih didalami lagi asal-muasal motor.
"Ada 47 unit motor yang kita amankan. Nanti kita dalami terkait dengan dokumen kendaraan dan fisik motor," pungkasnya.
Broadcast pesan singkat WA yang menerangkan daftar 47 motor tak bertuan diduga hasil curian tersebar di media sosial (medsos).
Isinya? Barangkali ada temen yg spd motornya ilang...monggo dicermati
Tempat penggeledahan di RT 01/ RW 08 Kel. Panularan Kec. Laweyan Kota Surakarta beserta BB yang di amankan R2 berjumlah lk 47 Motor dengan rincian sbb :
1) Scopy AD 8338 X
2) Yamaha Nouvo AD 6709 XX
3) Satria R BM 5008 XX
4) Honda Wind AD 4762 XX
5) Fiz R AD 3104 XX
6) Yupiter MX Nopol ---
7) Ninja R AD 3152 XX
8) Satria R AV 4272 XX
9) RXZ AD 5104 XX
10) Fiz R AD 3204 XX
Baca Juga: Festival Kali Besar di Kota Tua Dimeriahkan Motor Antik, Keren Bro
11) Mini Honda AD 4360 X
12) FIZ R AD 5485 XX
14) Vespa AD GALIH 03.24
15) Jetcolet AD 3653 XX
16) FTV Mini Nopol ---
17) Byson Nopol ---
18) MX King AD 6191 XX
19) Nmax AD 6781 XX
20) Astrea AD 2458 XX
21) Fiz R AD 4459 XX
22) Supra AD 4369 XX
23) Satria R AD 2144 XX
24) Fiz R AD 5152 XX
25) Motor Custom Nopol ---
26) Ninja R Nopol ----
27) Satria R AD 5385 XX
28) Satria 120 Z AD 4750 XX
29) Crystal AD 6009 XX
30) Fiz R AD 5928 XX
Baca Juga: Wulan Guritno Pernah Berpose Bareng Motor Klasik, Malah Pada Salah Fokus
31) Supra AD 4369 XX
32) Satria R AD 4216 XX
33) Satria R AD 3557 XX
34) RZR AD 3539 XX
35) Suzuki MR AD 2727 XX
36) Vario AD 4546 XX
37) Beat AD 6895 XX
38) Kawasaki Z 1000 Nopol ----
39) Vario AD 4125 XX
40) Nouvo AD 5190 XX
41) Astrea AD 4316 XX
42) Fiz R H 2847 XX
43) Satria R H 6071 XX
44) Brovo AD 3281 XX
45) Honda CB AD 6799 XX
46) Force One AE 5303 XX
47) Jet Cooled L 3796 XX
Baca Juga: Nagita Slavina Hadiahi Vespa Klasik ke Raffi Ahmad di Hari Ulang Tahun
Saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Purbo Adjar Waskito mengatakan pihaknya sampai saat ini masih terus mendata.
Meski demikian, polisi belum membenarkan secara gamblang daftar sepeda-sepeda motor yang sudah terlanjur tersebar tersebut.
"Nanti ada publikasi resmi setelah data registrasi samsat keluar," kata Purbo kepada TribunSolo.com, Sabtu (26/2/2021).
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Ingat 47 Motor Langka yang Diamankan Polisi di Laweyan? Kini Tinggal 13 yang Disita, Ini Alasannya
Source | : | TribunSolo.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR