Jadi saat ini hanya tersisa 13 motor dari jumlah 47 unit yang disita Polisi pada dua minggu lalu.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, motor yang sudah dibawa kembali tersebut lantaran ada bukti dokumennya.
Jadi, dari total 47 motor, sudah ada 33 motor yang terbukti kepemilikannya dan 13 motor lainnya belum ada dokumen lengkap.
Sementara, satu motor modifikasi dari total jumlah yang diamankan itu masih diselidiki.
"Dari hasil penyelidian, 33 unit sudah dilengkap dokumennya, tersisa 13 unit yang belum," ungkapnya, Rabu (10/3/2021).
"Ini 13 unit motor tersisa, masih proses penyelidikan lebih lanjut," kata dia.
Sementara itu, Tersangka G yang berkaitan dengan kasus pengamanan puluhan motor langka itu dikenai wajib lapor ke Polresta Solo.
"Terkait proses penyelidikan yuridis kepemilikan kendaraan bermotor bila terbukti belum tuntas dan tanpa pemberitahuan secara yuridis serta sudah di pindah tangankan," papar dia.
Source | : | TribunSolo.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR