GridMotor.id - Seperti yang diketahui, Korlantas Polri saat ini sedang melaksanakan Operasi Patuh 2022.
Operasi Patuh 2022 digelar selama 14 hari dari tanggal 13 hingga 26 Juni 2022.
Bersamaan dengan digelarnya Operasi Patuh 2022 viral aturan mengenai dilarangnya pemotor menggunakan sandal jepit saat berkendara.
Aturan ini kemudain viral di media sosial dan ramai dibicarakan oleh banyak orang.
Larangan itu disampaikan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi.
"Mohon maaf saya bukan me-stressing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu," jelas Firman dalam keterangannya dikutip dari NTMC Polri, Selasa (14/6/2022).
Informasi mengenai larangan tersebut diterima masyarakat dengan simpang siur.
Terkait masalah ini Firman menanggapi dan menjelaskan persoalan larangan memakai sandal jepit.
Baca Juga: Pemotor Pakai Sandal Jepit Saat Berkendara, Bakal Ditilang Polisi?
Firman memastikan tidak ada sanksi tilang untuk pengendara motor yang menggunakan sandal jepit ketika berkendara.
"Tidak ada sanksi tilang. Saya sudah sampaikan untuk ops patuh tahun ini kita sudah dibantu dengan ETLE," kata Firman kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).
Lebih lanjut, Firman mengatakan saat menemukan pemotor yang pakai sandal jepit petugas hanya akan memberikan imbauan dan edukasi.
Firman juga mengharapkan masyarakat bisa kerja sama untuk memiliki kesadaran tentang keamanan.
"Yang ketemu di jalan kita akan berikan edukasi termasuk tadi. Ini mungkin tidak gampang masa masa dulu ketika dipaksa pakai helm juga yang panas ada, tapi ketika masyarakat menyadari kepala saya ini penting,” jelas dia.
Firman menyadari jika perubahan aturan ini sulit diterapkan lantaran sudah menjadi kebiasaan masyarakat.
Namun, ia yakin masyarakat perlahan akan mulai menyadari pentingnya memproteksi diri dengan perlengkapan berkendara yang aman.
“Saya sampaikan kepada anggota kalau ketemu dengan para pengemudi yang masih menggunakan itu (sandal jepit) sarankan untuk meminta perlindungan,” pungkas Firman.
Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Naik Motor Dilarang Pakai Sandal Jepit Saat Berkendara
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Belum Tilang Pengendara Sepeda Motor yang Pakai Sandal Jepit.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ilham Ega Safari |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR