"Tidak ada sanksi tilang. Saya sudah sampaikan untuk ops patuh tahun ini kita sudah dibantu dengan ETLE," kata Firman kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).
Lebih lanjut, Firman mengatakan saat menemukan pemotor yang pakai sandal jepit petugas hanya akan memberikan imbauan dan edukasi.
Firman juga mengharapkan masyarakat bisa kerja sama untuk memiliki kesadaran tentang keamanan.
"Yang ketemu di jalan kita akan berikan edukasi termasuk tadi. Ini mungkin tidak gampang masa masa dulu ketika dipaksa pakai helm juga yang panas ada, tapi ketika masyarakat menyadari kepala saya ini penting,” jelas dia.
Firman menyadari jika perubahan aturan ini sulit diterapkan lantaran sudah menjadi kebiasaan masyarakat.
Namun, ia yakin masyarakat perlahan akan mulai menyadari pentingnya memproteksi diri dengan perlengkapan berkendara yang aman.
“Saya sampaikan kepada anggota kalau ketemu dengan para pengemudi yang masih menggunakan itu (sandal jepit) sarankan untuk meminta perlindungan,” pungkas Firman.
Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Naik Motor Dilarang Pakai Sandal Jepit Saat Berkendara
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Belum Tilang Pengendara Sepeda Motor yang Pakai Sandal Jepit.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ilham Ega Safari |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR