Gridmotor.id - Ternyata masih banyak masyarakat yang gagal paham soal larangan pemakaian sandal jepit saat bermotor.
Pada Operasi Patuh 2022 kali ini menjadi momentum pihak kepolisianuntuk mensosialisasikan pentingnya safety riding.
Salah satunya yakni larangan pemakaian sandal jepit saat bermotor.
Dalam konteks ini, Polisi akan menindak dengan mengingatkan kepada para masyarakat untuk tidak memakai sandal jepit saat bermotor.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi.
Menurutnya, memakai sandal jepit saat bermotor dinilai sangat rawan di bagian kaki.
"Karena kalau sudah pakai motor, kulit (kaki) itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas," kata Firman usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2022, (13/6/2022).
Sementara itu, ternyata masih banyak sebagian masyarakat yang gagal paham.
Baca Juga: Angkut Barang Banyak dan Besar di Motor, Bahayanya Bisa Berlipat-Lipat
Bahkan tidak sedikit masyarakat yang mengkritik langkah Polisi tersebut.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR