Pajak Mati Bertahun-Tahun, Segera Urus Bebas Denda melalui Program Pemutihan

By Albi Arangga, Rabu, 22 Desember 2021 | 16:00 WIB

Ilustrasi pajak motor mati bertahun-tahun, segera urus ke Samsat tanpa perlu bayar denda.

Gridmotor.id - Buat bikers yang pajak motornya mati hingga bertahun-tahun, segera datang ke Samsat.

Mumpun ada program pemutihan pajak kendaraan.

Program pemutihan pajak ini membantu bikers yang punya masalah dengan pajak motor nunggak.

Beberapa wilayah di Indonesia lagi memberlakukan program pemutihan.

Salah satu wilayah yang adakan program pemutihan pajak adalah Provinsi Bangka Belitung.

Aturan pemutihan pajak tersebut telah tertuang secara resmi berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2021.

Seperti yang disampaikan Kasi Penetapan, Pembukuan dan Pelaporan Samsat Bangka, Ahmad Taufik.

"Pemutihan pajak ini masih dalam rangka memperingati HUT Provinsi Bangka Belitung (Babel) beberapa waktu lalu," kata Taufik dikutip dari PosBelitung.co.

Baca Juga: Segera ke Samsat Urus Tunggakan Pajak Tanpa Denda, Tahun Depan Dikejar Pemerintah