Terungkap Alasan SIM C Dibagi Jadi C1 dan C2, Segini Biaya Bikin Dua SIM Baru Tersebut

By Ahmad Ridho, Jumat, 30 Juli 2021 | 07:20 WIB

Terungkap Kenapa SIM C Dibagi Jadi C1 dan C2, Segini Biaya Bikin Dua SIM Baru Tersebut

GridMotor.id - SIM C rencananya akan dibagi jadi dua, SIM C1 dan SIM C2.

Kakorlantas Polri akan segera menerbitkan SIM C1 dan C2 mulai bulan Agustus 2021 mendatang.

Lalu apa tujuan SIM C digolongkan jadi SIM C1 dan C2 serta berapa biaya pembuatan SIM baru tersebut?

Rencana penggolongan SIM C menjadi SIM C1 dan C2 dikupas tuntas di acara Ngobrol Virtual (Ngovi), Kamis (29/7/2021).

Penggolongan SIM C menjadi SIM C1 dan C2 rencananya akan diimplementasikan pada bulan Agustus 2021 besok.

Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman menjelaskan tujuan kenapa SIM C digolongkan jadi SIM C1 dan C2.

Alasan penggolongan SIM C tersebut menurut Arief karena saat ini masyarakat memiliki beragam jenis motor dengan kapasitas mesin yang berbeda-beda.

Mulai dari 125 cc, 250 cc sampai di atas 500 cc.

Baca Juga: SIM Sakti, Gak Kena Tilang Padahal Masa Berlakunya Sudah Mati, Bisa Diperpanjang Biayanya Cuma Segini

Baca Juga: Gak Hanya Perpanjang SIM Bisa Sambil Rebahan, Ambil SIM Kena Tilang Juga BIsa dari Atas Kasur