GridMotor.id - SIM C rencananya akan dibagi jadi dua, SIM C1 dan SIM C2.
Kakorlantas Polri akan segera menerbitkan SIM C1 dan C2 mulai bulan Agustus 2021 mendatang.
Lalu apa tujuan SIM C digolongkan jadi SIM C1 dan C2 serta berapa biaya pembuatan SIM baru tersebut?
Rencana penggolongan SIM C menjadi SIM C1 dan C2 dikupas tuntas di acara Ngobrol Virtual (Ngovi), Kamis (29/7/2021).
Penggolongan SIM C menjadi SIM C1 dan C2 rencananya akan diimplementasikan pada bulan Agustus 2021 besok.
Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman menjelaskan tujuan kenapa SIM C digolongkan jadi SIM C1 dan C2.
Alasan penggolongan SIM C tersebut menurut Arief karena saat ini masyarakat memiliki beragam jenis motor dengan kapasitas mesin yang berbeda-beda.
Mulai dari 125 cc, 250 cc sampai di atas 500 cc.
Baca Juga: Gak Hanya Perpanjang SIM Bisa Sambil Rebahan, Ambil SIM Kena Tilang Juga BIsa dari Atas Kasur