SIM Sakti, Gak Kena Tilang Padahal Masa Berlakunya Sudah Mati, Bisa Diperpanjang Biayanya Cuma Segini

Indra GT - Kamis, 29 Juli 2021 | 21:50 WIB
MOTOR Plus/ A. Ridho
Ilustrasi, SIM yang masa berlakunya mati saat Pemberlakuan Pembatasan Mobilitas (PPKM) level 4 menjadi sakti, tidak akan kena tilang dan bisa diperpanjang
Penulis : Indra GT
Editor : Indra GT

Video Pilihan



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER +

Tag Popular