Awas, Polisi Larang Mudik Sebelum 6 Mei, Sudah Terlanjur Siap-siap Karantina

By Ardhana Adwitiya, Minggu, 18 April 2021 | 19:00 WIB

Ilustrasi. Polri larang mudik sebelum tanggal 6 Mei, sudah terlanjur siap-siap karantina selama 5 hari,

Baca Juga: Diam-diam Pemerintah Bolehin Mudik Lebaran 2021, Catat Tanggal dan Kriterianya

Polri merevisi pernyataan beberapa waktu lalu yang memperbolehkan masyarakat mudik sebelum pemberlakuan pelarangan mudik Lebaran yang dimulai sejak 6-17 Mei 2021.

"Sebelum tanggal 6 Mei ya silakan saja. Kita perlancar, setelah tanggal 6 Mei mudik gak boleh. Kita sekat itu," kata Istiono, Kamis lalu.

Istiono menjelaskan pihaknya hanya melakukan sosialisasi pelarangan mudik lebaran sebelum tanggal 6 Mei 2021.

Operasi sosialisasi itu dalam payung Operasi Keselamatan 2021

Baca Juga: Viral Video Emak-emak Naik Motor Masuk Tol, Netizen: Pengen Mudik Duluan

"Saya sampaikan bahwa sebelum tanggal 6 Mei ini kita sudah lakukan Ops keselamatan," ujar Istiono.

"Ops keselamatan ini bertujuan untuk mengingatkan, sosialisasi supaya tidak mudik di tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021," jelas dia.

Setelah 6 Mei 2021, Polri baru akan melarang masyarakat untuk mudik lebaran.

Nantinya, 333 titik pos penyekatan akan baru mulai dibentuk untuk menghalau pemudik.