Awas, Polisi Larang Mudik Sebelum 6 Mei, Sudah Terlanjur Siap-siap Karantina

By Ardhana Adwitiya, Minggu, 18 April 2021 | 19:00 WIB

Ilustrasi. Polri larang mudik sebelum tanggal 6 Mei, sudah terlanjur siap-siap karantina selama 5 hari,

GridMotor.id - Awas, polisi larang mudik sebelum tanggal 6 Mei, kalau sudah terlanjur siap-siap dikarantina 5 hari.

Seperti brother tahu, mudik Lebaran 2021 dilarang, tepatnya mulai tanggal 6-17 Mei 2021.

Sebelumnya, Kepolisian RI memperbolehkan pemotor untuk mudik sebelum tanggal 6 Mei.

Namun beberapa waktu lalu, Polri merevisi pernyataan tersebut.

Baca Juga: Horeee Mudik Lokal Masih Boleh Dilakukan Saat Lebaran 2021 di 8 Wilayah Ini

Baca Juga: Larangan Mudik, PO Bus Ini Sebut Akan Turunkan Sopir yang Bermental Kuat di Jalan

"Pada hakekatnya sebelum tanggal 6 tidak direkomendasikan untuk mudik mendahului," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (16/4/2021).

Ia mengatakan, masyarakat yang nekat curi start mudik nantinya akan diminta karantina selama lima hari.

Lokasi karantinanya bukan di rumah masing-masing tapi di tempat yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat.

"Karena wilayah tujuan mudik menyiapkan karantina selama lima hari sesuai SE Nomor 13 Satgas Covid-19," katanya.