Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Masih Berlaku, Awas Keburu Hangus

By Ahmad Ridho, Senin, 29 Maret 2021 | 07:00 WIB

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Masih Berlaku, Awas Keburu Hangus

GridMotor.id - Cepetan diurus program pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan masih berlaku.

Jangan sampai keburu hangus karena pemutihan masih berlaku sampai bulan Juni 2021 mendatang.

Khusus pemotor yang pajak kendaraannya sudah kadaluwarsa atau mati bisa segera ke Samsat.

Ayo dicek daerah mana saja yang masih memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan.

 

Baca Juga: Awas STNK Mati Bikin Motor Dikandangin, Buruan Bayar Pajak Kendaraan

Baca Juga: Buruan Diurus Bayar Pajak Motor Bisa di Indomaret atau Alfamart, Begini Cara Bayar Pajak Online

Mengutip dari Tribunnews.com, Pemprov Lampung melalu Bapenda dalam waktu dekat akan melakukan pemutihan pajak kendaraan.

Saat ini Bapenda Lampung lagi mempersiapkan kebijakan tersebut.

Selain itu Bapenda Lampung juga harus  berkoordinasi bersama pihak kepolisian dan PT Jasa Raharja, serta Bank Lampung.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Bapenda Lampung, Adi Erlansyah.