GridMotor.id - Ayo buruan ke Samsat bro, program pemutihan pajak kendaraan diperpanjang sampai Juni 2021.
Buat brother yang surat-surat kendaraannya sudah habis silahkan diurus karena program pemutihan masih berlangsung.
Siapkan STNK dan BPKB dan datang ke Samsat terdekat untuk mengurus surat-surat kendaraan secara gratis.
Penghapusan denda pajak kendaraan dan bebas bea balik nama (BBNKB).
Tapi ingat, kebijakan pemutihan ini hanya berlaku di dua daerah saja.
Baca Juga: Pesaing Honda PCX 160 Resmi Meluncur, Fitur Komplit Harganya Murah
Baca Juga: Buruan Diurus Bro, Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlaku Sampai Juni 2021
Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi yang ke-64 Gubernur Jambi kembali mengapresiasi melalui Program Pemutihan Pajak Kendaraan untuk masyarakat Jambi.
Dikutip dari akun Instagram @samsat_kota_jambi, Program yang diberinama Double Untung Pemutihan Pajak ini berlaku mulai tanggal 6 Januari 2021 sampai Juni 2021 mendatang.
Program pemutihan ini mengacu pada Keputusan Gubernur Jambi No.17/Kep.Gub/Bakeuda.2.2/2021 tanggal 4 Januari 2021.
Bebas sanksi administrasi PKB, pendaftaran, bea balik nama kendaraan bermotor.
Bebas BBNKB II pembebasan pokok BBNKB II dan kendaraan lelang.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR