Gawat Bro! Mall Kembali Ditutup Nih, Pemprov DKI Jakarta Terapkan PSBB Awal

By Indra GT, Rabu, 9 September 2020 | 21:01 WIB

Mall Kota Kasablanka memberlakukan scan kode QR dan cek suhu badan sebelum pengunjung masuk ke dalam gedung.

Gridmotor.id - Parahnya kasus pandemi Covid-19 di Jakarta membuat Pemprov DKI Jakarta menerapkan PSBB awal yang artinya Mall dan tempat hiburan harus tutup kembali.

Pertama kali Pemprov DKI Jakarta menerapkan PSBB pada 10 April 2020 seluruh lokasi tempat berkumpul orang dilarang melakukan aktifitas.

Sehingga Mall, pasar, kantor dan beberapa tempat ditutup tidak melakuka pelayanan.

Saat ini berlaku kelonggaran sehingga kasus yang posistif malah meningkat dan makin mengkhawatirkan.

Baca Juga: Bikin Bikers Kaget, Baru Banget Masuk PSBB Transisi Jakarta Malah Jadi Penyumbang Polusi Udara Dunia Nomor Dua, Penyebabnya Ternyata Ini

Baca Juga: Blak-blakan Driver Ojol Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19 Bilang Ada Pantangan Setelah Disuntik

Kasus pandemi Covid-19 Di Jakarta makin mengkhawatirkan Pemprov DKI menghapus PSBB Transisi kembali menjadi PSBB awal.

Meningkatnya kasus Covid-19 di Jakarta langsung dilakukan antisipasi yang tegas oleh Pemprov DKI Jakarta.

DKI Jakarta menerapkan PSBB awal yang sangat super ketat untuk menurunkan kasus Covid-19.

Langkah ini diambil Pemprov DKI Jakarta untuk menyelamatkan warga Jakarta dari pandemi Covid-19.

Baca Juga: Hari Ini Terakhir PSBB Di Jakarta, Rencananya Gantinya PSBL Di 62 RW, Ini Penjelasannya

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengeluarkan kebijakan rem darurat atau emergency break policy.

Hal ini berkaca pada situasi wabah Covid-19 di Ibu Kota yang semakin mengkhawatirkan.

“Dengan melihat kedaruratan ini, maka tidak banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin,” kata Anies saat jumpa pers melalui siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta pada Rabu (9/9/2020) malam.

Anies mengatakan, kebijakan itu diambil setelah Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta menggelar rapat pada Rabu (9/9/2020).

Baca Juga: Pendapatan Anjlok Selama PSBB, Driver Ojol Ini Pengin Bisa Angkut Penumpang Lagi Saat Fase New Normal

Saat itu, rapat dihadiri oleh Forum Pimpinan Komunikasi Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta.

“Disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti pada masa awal pandemi dulu,” ujar Anies.

“Bukan lagi PSBB transisi, tapi kita harus melakukan PSBB masa awal dulu. Maka jumlah kasus menurun dan kita bisa menyelamatkan saudara-saudara kita,” tambah Anies.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS : Anies Tarik Kebijakan Rem Darurat Akibat Wabah Covid-19, Jakarta Kembali PSBB Awal,