Gridmotor.id - Penumpang tidak wajib bawa helm sendiri saat naik ojek online masa PSBB tahap ke-6 di Kota Tangerang.
Saat ini pemerintah Kota Tangerang dan Provinsi Banten sudah memperbolehkan ojek online atau daring untuk kembali mengangkut penumpang.
Dibolehkannya ojek online membawa penumpang merupakan bentuk pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ke-6 di Kota Tangerang selain pembukaan mal dan restoran.
Jadi bagi warga Tangerang sudah dapat menggunakan transportasi dengan menggunakan ojek online.
Baca Juga: 15 Chat Driver Ojol dan Penumpang, Awas Kesel Sampai Ketawa Ngakak
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Tri Murtopo mengatakan penumpang nantinya tidak perlu membawa helm sendiri.
"Gini, kalau helm itu boleh bawa, bawa lapisan plastik penutup rambut juga. Jadi penumpang engga diwajibkan bawa helm tapi, lebih bagus bawa helm sendiri," kata Murtopo di Terminal Poris Plawad Kota Tangerang, Jumat (17/7/2020).
Di hari yang sama, ribuan ojek online atau daring di Kota Tangerang mengikuti swab test di Terminal Poris Plawad Kota Tangerang.
Kegiatan itu sebagai bentuk syarat utama sebelum bisa kembali mengangkut penumpang dan harus terbukti bebas Covid-19.
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR