Gawat Bro! Mall Kembali Ditutup Nih, Pemprov DKI Jakarta Terapkan PSBB Awal

By Indra GT, Rabu, 9 September 2020 | 21:01 WIB

Mall Kota Kasablanka memberlakukan scan kode QR dan cek suhu badan sebelum pengunjung masuk ke dalam gedung.

Gridmotor.id - Parahnya kasus pandemi Covid-19 di Jakarta membuat Pemprov DKI Jakarta menerapkan PSBB awal yang artinya Mall dan tempat hiburan harus tutup kembali.

Pertama kali Pemprov DKI Jakarta menerapkan PSBB pada 10 April 2020 seluruh lokasi tempat berkumpul orang dilarang melakukan aktifitas.

Sehingga Mall, pasar, kantor dan beberapa tempat ditutup tidak melakuka pelayanan.

Saat ini berlaku kelonggaran sehingga kasus yang posistif malah meningkat dan makin mengkhawatirkan.

Baca Juga: Bikin Bikers Kaget, Baru Banget Masuk PSBB Transisi Jakarta Malah Jadi Penyumbang Polusi Udara Dunia Nomor Dua, Penyebabnya Ternyata Ini

Baca Juga: Blak-blakan Driver Ojol Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19 Bilang Ada Pantangan Setelah Disuntik

Kasus pandemi Covid-19 Di Jakarta makin mengkhawatirkan Pemprov DKI menghapus PSBB Transisi kembali menjadi PSBB awal.

Meningkatnya kasus Covid-19 di Jakarta langsung dilakukan antisipasi yang tegas oleh Pemprov DKI Jakarta.

DKI Jakarta menerapkan PSBB awal yang sangat super ketat untuk menurunkan kasus Covid-19.

Langkah ini diambil Pemprov DKI Jakarta untuk menyelamatkan warga Jakarta dari pandemi Covid-19.