Awas Bro, Perpanjang STNK Mendadak Sampai Jutaan Rupiah, Ini Penjelasannya

By Ardhana Adwitiya, Sabtu, 15 Agustus 2020 | 13:35 WIB

Perpanjang STNK bayar pajak tahunan mendadak sampai jutaan, begini penjelasannya

Baca Juga: Bikin Emosi Bensin Premium Langka di Banyak SPBU Ternyata Diembat Kendaraan Nunggak Pajak

Kasus seperti ini bisa biasa dikatakan tilang dengan pasal berlapis atau tilang berulang.

Misalnya sekali melanggar ganjil genap, kemudian melanggar lampu merah disusul melanggar marka jalan.

Tilang yang berulang dendanya bisa mencapai Rp 2 juta.