Awas Bro, Perpanjang STNK Mendadak Sampai Jutaan Rupiah, Ini Penjelasannya

By Ardhana Adwitiya, Sabtu, 15 Agustus 2020 | 13:35 WIB

Perpanjang STNK bayar pajak tahunan mendadak sampai jutaan, begini penjelasannya

GridMotor.id - Awas bro, saat perpanjang STNK mendadak sampai jutaan rupiah, ternyata ini penjelasannya.

Sudah kewajiban bagi pemotor buat bayar Pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan untuk memperpanjang STNK.

Kalau sampai pajak mati, siap-siap kena denda karena telat.

PKB motor kapasitas sampai 150 cc paling mahal Rp 450 ribu. jika gak kena progresif tapi tiba-tiba kenapa harus bayar jutaan.

Baca Juga: Bebas Denda Pajak dan Bea Balik Nama Diperpanjang Sampai 31 Agustus 2020, Buruan Urus!

Baca Juga: Bikers Buruan Sikat! Pemutihan dan Diskon Pajak Diperpanjang, Catat Tanggal dan Daftar Wilayahnya

Nah, jangan kaget pajak yang asalnya murah harus bayar sampai jutaan tersebut.

Ternyata biang keroknya jika motor anda sering dipakai melanggar aturan lalu lintas.

Sebagaimana kita tahu sekarang adanya tilang online atau tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di beberapa kota.

Tilang elektronik ini yang memungkinkan motor atau mobil harus bayar pajak sampai jutaan rupiah.