Kudus Geger, Kejaksaan Negeri Temukan Uang Suap Jutaan Rupiah di Dalam Jok Motor

By Ardhana Adwitiya, Jumat, 12 Juni 2020 | 17:40 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kudus menemukan uang suap sebesar Rp 65 juta di dalam jok motor, Kamis (11/6/2020).

Gridmotor.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kudus menemukan uang suap jutaan rupiah di dalam jok motor.

Kejari Kabupaten Kudus menemukannya pada hari Kamis (11/6/2020) kemarin.

Kepala Kejari Kabupaten Kudus, Rustriningsih mengatakan,‎ uang suap itu dipakai untuk penerimaan dan pengangkatan pegawai PDAM Kabupaten Kudus.

Uang suap yang ditemukan sebesar Rp 65 juta.

Baca Juga: Waduh Kenapa Nih, Polres Tulungagung Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni ke Komunitas Motor Cross?

Baca Juga: Coba Suap Petugas Bandara, Pemilik Tim Balap Ini Ternyata Buronan Kasus Narkoba

Pihaknya menyesalkan, di tengah bencana covid-19 masih ada oknum pegawai yang mencari kesempatan.

"Kami melakukan OTT terhadap oknum pegawai PDAM Kabupaten Kudus," kata Rustriningsih dikutip dari Tribun Jateng, Jumat (12/6/2020).

"Diduga mener‎ima uang untuk pengangkatan pegawai pukul 14.30," sambungnya.

Baca Juga: Mantan Wakil KPK Penuhi Undangan Menteri BUMN, Naik Moge Piaggio Yang Harganya Bikin Melongo

"Uang itu disembunyikan di dalam jok sepeda motor," lanjutnya.

Dia menjelaskan, ‎setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT), pihaknya menetapkan tersangka satu orang berinisial T pada bagian kepegawaian.

Pihaknya juga telah memeriksa sebanyak empat orang sebagai saksi terkait kasus suap tersebut.

"‎Setelah melakukan pemeriksaan semalam, kami menetapkan tersangka kepada pria berinisial T," ungkapnya.

Baca Juga: Gokil, Satlantas Polres Kudus Sudah Keluarkan Sebanyak 6.666 Surat Tilang Selama Tahun 2020, Ini Pelanggaran Terbanyaknya

Dia juga telah mengamankan barang bukti berupa uang, beberapa buku tabungan, ponsel dan motor.

Selain itu, dia juga melakukan penyegelan ruangan Direktur PDAM Kabupaten Kudus dan mengamankan beberapa dokumen dan CPU.

"Kami melakukan penyegelan ruangan tersebut untuk mengamankan barang buktinya," tambahnya.

Baca Juga: Bikin Haru, Terjaring Razia Usai Pulang Dagang, Kapolres Kudus Gak Sanggup Saat Buka Dompet Pedagang Tempe

‎Hingga saat ini, kata dia, tersangka berinisial T tersebut masih belum dilakukan penahanan karena menunggu koordinasi dengan rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Kudus.

"Karena kami tidak punya ruang tahanan, sekarang masih berkoordinasi dengan pihak Rutan. Kami tunggu nanti sampai pukul 15.00," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Kejari Kudus Temukan Uang Suap Rp 65 Juta di Dalam Jok Sepeda Motor‎