Kudus Geger, Kejaksaan Negeri Temukan Uang Suap Jutaan Rupiah di Dalam Jok Motor

By Ardhana Adwitiya, Jumat, 12 Juni 2020 | 17:40 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kudus menemukan uang suap sebesar Rp 65 juta di dalam jok motor, Kamis (11/6/2020).

Gridmotor.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kudus menemukan uang suap jutaan rupiah di dalam jok motor.

Kejari Kabupaten Kudus menemukannya pada hari Kamis (11/6/2020) kemarin.

Kepala Kejari Kabupaten Kudus, Rustriningsih mengatakan,‎ uang suap itu dipakai untuk penerimaan dan pengangkatan pegawai PDAM Kabupaten Kudus.

Uang suap yang ditemukan sebesar Rp 65 juta.

Baca Juga: Waduh Kenapa Nih, Polres Tulungagung Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni ke Komunitas Motor Cross?

Baca Juga: Coba Suap Petugas Bandara, Pemilik Tim Balap Ini Ternyata Buronan Kasus Narkoba

Pihaknya menyesalkan, di tengah bencana covid-19 masih ada oknum pegawai yang mencari kesempatan.

"Kami melakukan OTT terhadap oknum pegawai PDAM Kabupaten Kudus," kata Rustriningsih dikutip dari Tribun Jateng, Jumat (12/6/2020).

"Diduga mener‎ima uang untuk pengangkatan pegawai pukul 14.30," sambungnya.