Gridmotor.id - Kabarnya, unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Tulungagung sedang menyelidiki dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tulungagung ke komunitas Motocross.
Saat ini, penyidik kepolisian telah menaikkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Dana hibah tersebut dikucurkan sejak tahun 2016 hingga tahun 2019, masing-masing setiap tahun sebesar Rp 100 juta.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui Kanit Tipikor, Iptu Andik Prasetyo menjelaskan, dana dari KONI ini disalurkan untuk Tulungagung Motor Cross (TMC).
Baca Juga: Pernah Jadi Ketua IMI dan Punya Tim Motocross Juliari Peter Batubara Resmi Jadi Menteri Sosial
“Dari hasil penyelidikan, setiap kali disalurkan, dana itu tidak pernah direalisasikan dalam kegiatan nyata,” terang Andik, Minggu (12/1/2020).
Andik mengungkapkan, temuan ini bermula dari aduan masyarakat dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Hasilnya ditemukan laporan pertanggungjawaban dana itu semuanya fiktif.
Dana dicairkan oleh salah satu pengurus tanpa sepengetahuan pengurus lain.
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra Fikri |
KOMENTAR