Kudus Geger, Kejaksaan Negeri Temukan Uang Suap Jutaan Rupiah di Dalam Jok Motor

By Ardhana Adwitiya, Jumat, 12 Juni 2020 | 17:40 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kudus menemukan uang suap sebesar Rp 65 juta di dalam jok motor, Kamis (11/6/2020).

Baca Juga: Mantan Wakil KPK Penuhi Undangan Menteri BUMN, Naik Moge Piaggio Yang Harganya Bikin Melongo

"Uang itu disembunyikan di dalam jok sepeda motor," lanjutnya.

Dia menjelaskan, ‎setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT), pihaknya menetapkan tersangka satu orang berinisial T pada bagian kepegawaian.

Pihaknya juga telah memeriksa sebanyak empat orang sebagai saksi terkait kasus suap tersebut.

"‎Setelah melakukan pemeriksaan semalam, kami menetapkan tersangka kepada pria berinisial T," ungkapnya.

Baca Juga: Gokil, Satlantas Polres Kudus Sudah Keluarkan Sebanyak 6.666 Surat Tilang Selama Tahun 2020, Ini Pelanggaran Terbanyaknya

Dia juga telah mengamankan barang bukti berupa uang, beberapa buku tabungan, ponsel dan motor.

Selain itu, dia juga melakukan penyegelan ruangan Direktur PDAM Kabupaten Kudus dan mengamankan beberapa dokumen dan CPU.

"Kami melakukan penyegelan ruangan tersebut untuk mengamankan barang buktinya," tambahnya.