Gridmotor.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kudus menemukan uang suap jutaan rupiah di dalam jok motor.
Kejari Kabupaten Kudus menemukannya pada hari Kamis (11/6/2020) kemarin.
Kepala Kejari Kabupaten Kudus, Rustriningsih mengatakan, uang suap itu dipakai untuk penerimaan dan pengangkatan pegawai PDAM Kabupaten Kudus.
Uang suap yang ditemukan sebesar Rp 65 juta.
Baca Juga: Coba Suap Petugas Bandara, Pemilik Tim Balap Ini Ternyata Buronan Kasus Narkoba
Pihaknya menyesalkan, di tengah bencana covid-19 masih ada oknum pegawai yang mencari kesempatan.
"Kami melakukan OTT terhadap oknum pegawai PDAM Kabupaten Kudus," kata Rustriningsih dikutip dari Tribun Jateng, Jumat (12/6/2020).
"Diduga menerima uang untuk pengangkatan pegawai pukul 14.30," sambungnya.