Miris, Penunggak Pajak Mobil Rolls Royce Phantom Rp 167 Juta, Ternyata Tinggal Di Gang Yang Cuma Bisa Dilalui Motor

By Indra GT, Rabu, 20 November 2019 | 18:25 WIB

Dimas Agung Prayitno (21) saat disambangi petugas BPRD DKI Jakarta karena tercatat pemilik kendaraan mewah.

"Tapi nama bapak di sini terdaftar sebagai pemilik mobil Rolls Royce Phantom yang menunggak pajak," jawab Sekretaris BPRD DKI Jakarta, Pilar Hendrani.

Baca Juga: Video Razia Pajak Gabungan Polisi dan Pemda Berlangsung Tegang, Pemotor Nyaris Duel Lawan Satpol PP

Dimas tinggal di pemukiman padat penduduk di wilayah Mangga Besar, rumahnya pun terletak di gang sempit dan tidak cukup untuk dilalui satu mobil.

Melihat kondisi rumah secara langsung membuat petugas yakin Dimas Agung tidak memiliki kendaraan mewah.

Sampai saat ini Dimas terpaksa belum mendapatkan haknya untuk memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Sehat (KJS).

Hal itu dikarenakan namanya terdaftar memiliki kendaraan mewah yang menunggak pajak.

Dia pun heran dan mengaku tidak tahu-menahu terkait keberadaan kendaraan mewah yang terdaftar atas namanya.

Baca Juga: Biaya Pajak Progresif Siap Jerat Pemilik Motor Lebih dari Satu, Tujuannya Apa Sih?

Bahkan, Dimas Agung justru mengetahui kejanggalan itu saat dirinya mengurus surat-surat pendaftaran KJP.

"Waktu itu disuruh ke Samsat buat pengecekan kepemilikan kendaraan, enggak tahunya saya terdaftar punya satu mobil mewah," katanya.

Atas kejanggalan tersebut, Dimas Agung mengadukan segala keresahannya ke Samsat Jakarta Barat.