Miris, Penunggak Pajak Mobil Rolls Royce Phantom Rp 167 Juta, Ternyata Tinggal Di Gang Yang Cuma Bisa Dilalui Motor

By Indra GT, Rabu, 20 November 2019 | 18:25 WIB

Dimas Agung Prayitno (21) saat disambangi petugas BPRD DKI Jakarta karena tercatat pemilik kendaraan mewah.

Dia merasa terkejut dan syok saat disodori surat pembayaran pajak mobil mewah oleh petugas.

Kepada petugas pajak yang mendatanginya, Dimas mengaku tidak memiliki mobil mewah tersebut.

Dimas bahkan mengaku tak pernah tahu wujud mobil Rolls Royce Phantom seperti apa.

Setelah diselidiki rupanya Dimas telah menjadi korban penyalahgunaan identitas.

Namanya dicatut untuk kepemilikan mobil mewah oleh oknum tak bertanggungjawab.

Baca Juga: Pakai Aplikasi Samsat Online Nasional Bayar Pajak Lebih Mudah, Ini 4 Fakta E-Samsat

"Seumur hidup saya pernah lihat mobil itu saja tidak," kata Dimas Agung.

Dimas mengaku tak mampu membeli mobil mewah itu.

"Saya enggak punya mobil pak, mana mungkin rumah begini bisa punya mobil, apalagi sampai mobil mewah," kata Agung, Selasa (19/11/2019).

Petugas BPRD kemudian menyanggah dan mengatakan bila nama Dimas sudah tercatat memiliki kendaraan mewah.