Gridmotor.id - Hingga pertengah tahun 2019 ternyata masih banyak motor yang belum bayar pajak.
Banyaknya motor yang belum bayar pajak membuat kepolisian untuk melakukan razia surat pajak kendaraan atau STNK.
Razia surat pajak kendaraan atau STNK berdasarkan permintaan pihak samsat.
Samsat menyediakan gerai atau mobil samsat keliling untuk menerima pembayaran pajak motor di lokasi razia.
Baca Juga: Tidak Ada Radiator Mesin Ingin Dingin? Pakai Kipas Tambahan Bro, Biayanya Segini Bro
Baca Juga: Valentino Rossi Dua Kali Kalah Dari Teman Kecilnya, Ini Masalahnya Bro
Pihak kepolisian hanya merazia untuk memeriksa surat-surat jika terdapat yang belum bayar pajak digiring ke gerai samsat yang dibuka di tempat.
Sedangkan pelanggaran lain seperti tidak pakai helm atau tidak punya SIM akan ditindak oleh polisi sendiri di lapangan.
Seperti yang dilakukan oleh kepolisian di kodya Tangerang, melakukan razia kerap dilakukan berdasarkan permintaan samsat untuk mengecek pajak kendaraan lewat STNK.
Namun razia yang dilakukan oleh kepolisian kerap bocor karena surat tembusan dan lainnya beredar lewat whatsapp.
Baca Juga: Ini Daftar 10 Pembalap Yang Memiliki Gaji Tertinggi di MotoGP 2019
Source | : | MOTOR Plus-online.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR