Ternyata Bisa Bayar Pajak Tanpa Bawa BPKB, Ini Syaratnya Bro

By Indra GT, Rabu, 21 Agustus 2019 | 22:09 WIB

Kolom PENGESAHAN STNK harus distempel setiap tahun (tanda panah merah). Dilakukan ketika perpanjang pajak

Simpan struk pembayaran dari mesin ATM.

Baca Juga: Komunitas Kawasaki W175 Indonesia Meriahkan HUT RI Ke-74 Dengan Upacara dan Lomba, Mantab Bro

Lewat Minimarket

Memperpanjang STNK atau bayar pajak tahunan juga bisa dilakukan melalui minimarket Indomaret.

Namun hanya tersedia di beberapa provinsi, salah satunya Jawa Timur.

Ini pembayaran pajak kendaraan melalui Payment Point Online Bank (PPOB).

Sekitar 16.000 gerai Indomaret yang tersedia di seluruh Indonesia, maka semakin memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi di mana pun.

Baca Juga: Warna Baru Dan Pelek Warna Emas Di Yamaha All New V-Ixion Dan All New V-Ixion R

Cara bayar pajak via minimarket Indomaret:

Datang ke Indomaret dengan membawa STNK asli yang akan dibayarkan pajaknya beserta KTP pemilik.

Kasir menanyakan data diri nomor KTP, nomor polisi, nomor mesin kendaraan dan nomor HP wajib pajak.

Setelah data lengkap, muncul nominal pajak yang harus dibayar.

Baca Juga: Mumpung Libur, Journalist Max Community (JMC) Turing Kemerdekaan

Tinggal setor uang sebesar pajak yang harus dibayar ke kasir Indomaret.

Wajib pajak akan menerima struk bukti pembayaran dan SMS bitly yang berisi ERI (Electronic Registration and Identification).

Print out e-TBPKP ini sebenarnya sudah cukup membuktikan bila perpanjangan STNK sudah dilakukan.

Namun, bagusnya tetap ke SAMSAT untuk pengesahan STNK secara manual dengan membawa print out e-TBPKP tadi.

Kadang pihak kepolisian hanya mau melihat pajak hidup atau tidak dengan melihat cap pengesahan di lembar STNK.

Baca Juga: World Premiere Riding Experience Honda ADV150 di Bali Dikawal Tim Khusus

Pajak tahunan harus dibayar dan kolom PENGESAHAN STNK distempel

Ambil Lembar Pajak dan Stempel STNK

Pembayaran pajak melalui ATM, akan mendapat struk yang berisi data untuk pengesahan STNK.

Bawa struk ke kantor SAMSAT terdekat atau SAMSAT Keliling.

Pastinya harus bawa STNK asli dan KTP atau identitas diri.

Batas penukaran struk 30 hari setelah transfer dilakukan.

Apabila tidak dilakukan pengesahaan STNK, kendaraan dinyatakan tidak sah operasional.

Harus bayar ulang di kantor SAMSAT berikut denda jika waktu perpanjang STNK telah habis.

Artikel ini telah tayang di MOTOR Plus-online.com dengan judul Mudah, Ini Pilihan Perpanjang STNK dan Bayar Pajak Motor Tanpa BPKB