Ternyata Bisa Bayar Pajak Tanpa Bawa BPKB, Ini Syaratnya Bro

By Indra GT, Rabu, 21 Agustus 2019 | 22:09 WIB

Kolom PENGESAHAN STNK harus distempel setiap tahun (tanda panah merah). Dilakukan ketika perpanjang pajak

Beberapa SAMSAT lain juga telah menyediakan pembayaran pajak kendaraan lewat online.

Namun harus mendaftar lebih dulu melalui web e-SAMSAT sesuai provinsi asal KTP.

Baca Juga: Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2019, Pemenang Dapat Motor

Transfer ATM

Untuk bayar pajak motor lewat ATM, berikut langkah untuk pembayarannya:

Kunjungi ATM terdekat.

Pilih menu “Bayar” lalu ke “Menu Lainnya”

Kemudian pilih menu “Pajak/Penerimaan Negara”

Pilih menu “e-Samsat”

Lalu masukkan Nomor Polisi (Nopol) atau ikuti petunjuk di ATM
Bayar PKB