GridMotor.id - Waspada, polisi siapkan aturan ini untuk pemudik yang nekat mudik ke Solo.
Beberapa waktu lalu pemerintah secara resmi sudah melarang untuk mudik Lebaran tahun 2021 ini.
Alasan pelarangan mudik untuk menekan laju penyebaran virus Covid-19.
Beberapa daerah lain juga langsung menerapkan larangan mudik.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Polisi Akan Lakukan Ini Bagi yang Nekat
Baca Juga: Jangan Kaget Saldo ATM Bertambah, 3 Bantuan Pemerintah Cair April 2021 Ini Buruan Cek
Pemerintah pusat menetapkan larangan mudik lebaran 2021 mulai 6 Mei - 17 Mei 2021.
Larangan mudik tersebut berlaku buat semua masyarakat Indonesia.
Tujuannya untuk menekan penyebaran virus Covid-19 yang masih belum selesai di Indonesia.
Seperti di Solo, yang akan mengikuti aturan yang telah diperintahkan pusat.
Baca Juga: Siap-siap Cek Saldo ATM Bantuan Rp 3,55 Juta Masih Akan Disalurkan, Buruan Daftar
Satlantas Solo melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi masyarakat yang nekat untuk mudik pada libur Lebaran Idul Fitri tahun 2021.
Bagi masyarakat yang nekat mudik ke Solo akan disuruh untuk putar balik.
Hal itu disampaikan Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Adhytia Warman.
"Di Solo sendiri nantinya juga akan ada tindakan penyekatan, kami akan membangun beberapa pos di perbatasan kota Solo untuk mengantisipasi pemudik yang nekat," jelasnya dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Mudik Resmi Dilarang, Masih Nekat Pekerja Akan Kena Sanksi
"jika masih nekat akan kita suruh putar balik," sambungnya.
Namun tidak semua kendaraan dengan pelat nomor luar daerah akan disuruh putar balik.
Adhitya menjelaskan, kalau cuma mengacu pada pelat nomor, ada juga warga Solo sendiri yang memilki kendaraan dengan pelat nomor luar daerah.
Kendaraan dengan pelat nomor luar daerah, baik masyarakat luar daerah atau merupakan warga Solo akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
Baca Juga: 123.451 Personel Diterjunkan Korlantas Amankan Arus Libur Nataru 2020
Pengguna kendaraan akan diperiksa terkait tujuan datang ke Solo, dan kemudian akan dilakukan pemeriksaan kesehatan.
"Di pos perbatasan yang kami sediakan juga akan ada alat untuk cek kesehatan dan pengecekan seperti rapid tes, yang merupakan bantuan yang diberikan oleh Polda," ujar Adhytia.
Pengendara yang sudah melakukan pemeriksaan oleh petugas akan menjalani tes kesehatan.
Tes kesehatan berupa alat rapid untuk mengetahui apakah ada virus Covid-19 yang dibawa.
Jika terbukti positif akan langsung diamankan di rumah karantina yang telah disediakan pemerintah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nekat Mudik ke Solo, Siap-siap Kendaraan Diputar Balik"
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR