Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Polisi Akan Lakukan Ini Bagi yang Nekat

By Fadhliansyah, Jumat, 2 April 2021 | 16:40 WIB

Ilustrasi mudik naik motor. Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Polisi Akan Lakukan Ini Bagi yang Nekat

Gridmotor.id - Mudik Lebaran 2021 dilarang, polisi akan lakukan ini bagi yang nekat.

Seperti yang brother tahu, pemerintah melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2021.

Hal tersebut diinformasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

Larangan mudik ini berlaku untuk untuk seluruh masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri.

Baca Juga: Mudik Resmi Dilarang, Masih Nekat Pekerja Akan Kena Sanksi

Baca Juga: Asyik Mudik Lebaran 2021 Gak Ada Larangan, Bebas Pulang Kampung Nih?

Oiya, larangan mudik Lebaran 2021 ini mulai diberlakukan tanggal 6-17 Mei 2021.

Salah satu alasan diberlakukannya aturan ini adalah untuk langkah pencegahan perluasan penyebaran Covid-19.

Kabag Operasional Korlantas Polri, Kombes Pol. Rudy Antariksawan menjelaskan pihaknya akan mengadakan sosialisasi tentang larangan mudik kepada masyarakat.

Selain itu akan ada tindakan penyekatan yang dilakukan untuk mengantisipasi pemudik yang nekat melakukan mudik lebaran.

Baca Juga: Bikers Pasti Masih Bertanya-tanya Sampai Sekarang, Terbongkar Alasan Gak Ada Gambar Ayah di Kaleng Biskuit Khas Lebaran Ini