Pemutihan Pajak Motor Bebas Denda Dari Agustus Hingga Desember 2022, Langsung Urus!

By Albi Arangga, Senin, 1 Agustus 2022 | 08:00 WIB

Ilustrasi segera urus tunggakan pajak bebas denda melalui program pemutihan pajak motor.

Gridmotor.id - Langsung saja urus tunggakan pajak mumpung ada pemutihan pajak motor yang berlaku dari Agustus hingga Desember 2022.

Pemutihan pajak motor menjadi kesempatan bikers yang punya tunggakan pajak motor.

Terlebih jika tunggakan pajak motor itu sudah bertahun-tahun.

Tentu saja jika tidak ada program pemutihan pajaj, sanksi dendany bisa berlipat-lipat.

Dan bisa bikin dompet bikers auto tekor maksimal.

Kali ini beberapa daerah sedang gencar-gencarnya mengadakan program pemutihan pajak motor.

Termasuk salah satunya yakni wilayah Sumatera Selatan.

Pemutihan pajak motor di Sumatera Selatan ini berlaku mulai 1 Agustus 2022 hingga 31 Desember 2022.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Bulan Juli Hingga September, Segera Urus Tunggakan Pajak Bebas Denda

Adapun untuk tiga komponen yang bakal dihapuskan dalam program pemutihan pajak kendaraan ini antara lain: