Gridmotor.id - Sebanyak 322 kendaraan dinas pemerintah Sragen belum bayar pajak, kebanyakan motor.
Sebanyak 30% kendaraan pelat merah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen belum bayar pajak.
Permasalahan ini diungkapkan sang Bupati saat sosialisasi Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Sosialisasi itu diadakan di Pendopo Sumonegaran Rumah Dinas Bupati.
"Menurut data, banyak kendaraan plat merah yang belum bayar pajak. 30 persen, angka yang cukup banyak. Termasuk kendaraan yang dihibahkan ke desa dan ke instansi vertikal," kata Yuni, Selasa (19/7/2022).
Lebih lanjut, Yuni mengatakan ia akan membuat peraturan terkait kebijakan ini lebih jelas.
Menurutnya, jika kendaraan sudah dihibahkan berarti sudah menjadi tanggung jawab sang penerima.
Misalnya kendaraan pelat merah dihibahkan ke desa yang harus bertanggung jawab bayar pajak adalah pemerintah desa.
Yuni meminta agar permasalahan ini terus diusut data angka sebanyak 30% kendaraan pelat merah yang belum bayar pajak.
Baca Juga: 5 Koleksi Motor Andre Taulany, Mulai Motor Bebek Hingga Moto Gede
Source | : | Tribunjateng.com |
Penulis | : | Harits Suryo |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR