SIM Khsusus Untuk Driver Ojol Kembali Dikaji Polisi

By Albi Arangga, Minggu, 19 Juni 2022 | 12:30 WIB

Ilustrasi Kepolisian kembali mengkaji adanya SIM khusus untuk para driver ojol.

Gridmotor.id - SIM khusus untuk para driver ojek online alias ojol akan kembali dikaji oleh pihak Kepolisian.

Ojol saat ini menjadi moda transportasi umum yang cukup fenomenal.

Saking fenomenalnya, perlu ada kajian hukum yang mengatur soal ojol.

Salah satunya yakni adanya Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus untuk para driver ojol.

Biasanya para driver ojol hanya bermodalkan SIM C untuk berkendara.

Namun lantaran ojol sudah dianggap sebagai modal transportasi umum, maka dianggap perlu adanya SIM khusus untuk para driver ojol.

Adapun nantinya SIM untuk para driver ojol yakni SIM C umum.

SIM C umum ini nantinya akan dibagi ke beberapa golongan, seperti C1 dan C2.

“Sedangkan SIM C (untuk driver ojol) nanti akan naik ke C1 dan C2."

Baca Juga: Bukan Dapat Orderan Banyak, Momen Ini Yang Bikin Driver Ojol Senang

"Saya nanti juga sedang wacanakan SIM C umum khusus buat ojol dan ekspedisi,” ujar Kasubdit Standar Cegah dan Tindak, Ditkamsel Korlantas Polri, Kombes Pol Muhammad Tora.

“Saya juga sedang mau kordinasi juga dengan Kasubdit SIM karena banyak pengemudi motor angkutan umum, saya ingin wacanakan SIM C umum." lanjutnya.

"Siapa pun bisa ojol, delivery, juga ekspedisi."

"Nanti kita mau buat kajian sama teman-teman dulu,” ungkap Kombes Pol Muhammad Tora.

Tora juga menjelaskan, SIM A dasar peningkatannya adalah kompetensi profesi, yaitu SIM A umum untuk pengemudi angkutan umum.

Sedangkan SIM B1 umum dan B2 umum memang di khususkan untuk angkutan berat, barang orang, dan bus.

"Jadi saya juga iringin kompetensi profesi,jadi semua ini nyambung, lanjutnya. Kalau target untuk SIM C umum ini gak ada, kita kan mengkaji dulu. SIM C1 dan C2 saja belum terlaksana karena sarana prasarana belum ada."

"SIM C umum kita mau mengkaji dulu, tujuannya apa, asuransi harus ekstra untuk teman-teman pekerja (pengemudi jasa),” jelasnya.

“Kemudian kita sedang menyusun uji kompetensi profesi dan menyiapkan regulasinya,” ucap Kombes Pol Muhammad Tora.

Baca Juga: Pembuatan SIM Sebaiknya dari Kemenhub, Simak Penjekasan YLKI

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mau Ada SIM C Khusus Buat Pengemudi Ojol dan Ekspedisi"