SIM Khsusus Untuk Driver Ojol Kembali Dikaji Polisi

By Albi Arangga, Minggu, 19 Juni 2022 | 12:30 WIB

Ilustrasi Kepolisian kembali mengkaji adanya SIM khusus untuk para driver ojol.

Gridmotor.id - SIM khusus untuk para driver ojek online alias ojol akan kembali dikaji oleh pihak Kepolisian.

Ojol saat ini menjadi moda transportasi umum yang cukup fenomenal.

Saking fenomenalnya, perlu ada kajian hukum yang mengatur soal ojol.

Salah satunya yakni adanya Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus untuk para driver ojol.

Biasanya para driver ojol hanya bermodalkan SIM C untuk berkendara.

Namun lantaran ojol sudah dianggap sebagai modal transportasi umum, maka dianggap perlu adanya SIM khusus untuk para driver ojol.

Adapun nantinya SIM untuk para driver ojol yakni SIM C umum.

SIM C umum ini nantinya akan dibagi ke beberapa golongan, seperti C1 dan C2.

“Sedangkan SIM C (untuk driver ojol) nanti akan naik ke C1 dan C2."

Baca Juga: Bukan Dapat Orderan Banyak, Momen Ini Yang Bikin Driver Ojol Senang