Gridmotor.id - Larangan pemakaian sandal jepit bagi pemotor turut ditanggapi baik oleh salah satu paguyuban driver ojol.
Larangan pemaiakan sandal jepit bagi pemotor saat berkendara telah diserukan oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi.
Meski larangan tersebut hanya bersifat himbauan, ternyata memunculkan pro dan kontra di mata masyarakat.
Melihat hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Igun Wicaksono, turut memberi pandangannya.
Menurutnya, pihaknya setuju jika ada larangan terkait dengan pemakaian sandal jepit bagi pemotor saat berkendara.
"Sangat sependapat dengan saran Pak Kakorlantas jika pemotor dilarang menggunakan sandal jepit," ujar Igun saat dihubungi tim Gridmotor.id, Kamis (16/6/2022).
Sebelum himbauan itu muncul, pihaknya telah melarang para driver ojol sebagai anggotanya untuk memakai sandal jepit saat melakukan tugas operasionalnya.
"Karena hal tersebut kami terapkan di Garda. Bahwa pengemudi ojol dilarang menggunakan sandal jepit saat melakukan aktivitas operasionalnya," jelas Igun.
Baca Juga: Pemotor Pakai Sandal Jepit Saat Berkendara, Bakal Ditilang Polisi?
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR