Biaya dan Perpanjangan SIM Via Online Maret 2022, Bikers Segera Urus

By Albi Arangga, Rabu, 9 Maret 2022 | 08:05 WIB

Ilustrasi perpanjangan SIM via online

Gridmotor.id - Update biaya perpanjangan Surat Izin Mengemudi per bulan Maret 2022 via online.

SIM merupakan salah satu dokumen penting yang harus dibawa bikers saat berkendara.

Hal ini menjadi penting lantaran SIM sebagai bukti kalau bikers sudah layak dan memenuhi syarat sebelum berkendara.

Bikers dianggap sudah lulus dalam mengikuti berbagai ujian dalam pembuatan SIM.

Ada dua ujian dalam pembuatan SIM, yakni ujian teori dan praktik.

Jika bikers sudah memiliki SIM, patut diingat kalau SIM memiliki masa berlakunya.

Masa aktif SIM sendiri hanya sampai lima tahun saja loh. 

Itu artinya, bikers harus memperpanjang SIM secara berkala setiap lima tahun.

Baca Juga: Ingat Syarat Umur Bikin SIM Sudah Bukan Lagi 17 Tahun Berlaku Mulai Maret 2022 Ini Sesuai Aturan Terbaru

Adapun biaya memperpanjang SIM sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.

Untuk SIM A dikenakan biaya sebesar Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000.

Namun, ada juga biaya tambahan lainnya, yakni untuk cek kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000.

Nah, perpanjangan SIM ini juga bisa dilakukan secara online loh, baik via website atau aplikasi.

Berikut cara memperpanjang SIM secara online via website:

Baca Juga: Calo Urus SIM Dapat Untung Rp 36 Juta per Tahun di Blitar, Nekat Pasang Tarif Jutaan

Adapun cara perpanjangan SIM via Aplikasi yakni seperti berikut:

Nah untuk langkah pembayarannya, bikers bisa ikut langkah-langkah ini.