Gridmotor.id - Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokemen yang wajib dibawa saat berkendara.
Nah buat para pengendara khususnya bikers yang tidak membawa SIM saat berkendara, otomatis bakal langsung ditilang saat ketahuan Polisi.
SIM jadi bukti kalau bikers sudah memenuhi persyaratan sebelum berkendara.
Selain itu, SIM juga bukti izin dari Polisi kepada bikers agar bisa berkendara di jalan.
Bikers pastinya juga tahu kalau SIM saat ini bentuk dan ukurannya seperti KTP atau ATM.
Tapi tahukan bikers, dulunya SIM bentuk dan ukurannya tidak seminimalis sekarang.
Dulu sesuai dengan namanya, SIM itu wujudnya berupa surat.
Jadi SIM jalan dulu itu bentuknya terlihat selayaknya surat asli, bukan berbentuk kartu seperti sekarang ini.
Baca Juga: Orang Ini Kena Tilang Karena Melaju dengan Kecepatan 8 Km/Jam, Kok Bisa?
Makanya ukuran SIM jaman dulu itu jelas tidak bisa diselipkan ke dalam dompet, beda dengan SIM di masa sekarang.
Source | : | |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR