Gridmotor.id - Ada program pemutihan pajak dijamin bikers enggak perlu pusing mikirin besaran denda akibat nunggak pajak.
Pasalanya dalam program pemutihan pajak ini, bikers dibebaskan dari denda.
Artinya bikers cukup urus pajak yang telat beberapa tahun tanpa harus bayar.
Tentu saja ini jadi kabar gembira buat bikers.
Salah satu daerah yang mengadakan program Pemutihan pajak adalam Pemerintah Provinsi Banten.
Pemutihan tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021.
Program pemutihan pajak akan berlangsung sampai akhir tahun loh.
Hal itu disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Cabang Pandeglang, Epy Shafiullah.
Baca Juga: Bikers Wajib Tahu! Polisi Bakal Lebih Mudah Lacak Bikers Nunggak PKB Karena Ini
"Bapenda Banten menghadirkan program pemutihan bertema Semarak Kemerdekaan yang berlaku mulai dari 16 Agustus 2021 hingga 31 Desember 2021 mendatang," kata Epy, Senin (16/8/2021).
ada juga diskon atau pengurangan sebesar 2 - 10 persen.
Hal itu berlaku untuk pokok BBNKB penyerahan pertama (Berbadan Hukum).
Belum sampai di situ, masih ada keringanan yang bisa brother nikmati.
Yaitu penghapusan sanksi administrasi berupa denda pajak kendaraan bermotor (PKB).
Lalu ada pembebasan atau penghapusan BBNKB II.
Masa berlakunya juga sama, yaitu sampai akhir tahun ini atau 31 Desember 2021.
Menurut Epy, dalam pemutihan atau relaksasi pajak kendaraan bermotor membantu masyarakat yang telat membayar pajak kendaraan.
Baca Juga: Bikers Wajib Tahu, Tidak Ada Stiker Hologram pada STNK Auto Kena Tilang
"Dengan adanya pemutihan denda, nantinya pemilik kendaraan tidak perlu membayar denda yang dibebankan." tutur Epy.
"Dengan menawarkan program bebas sanksi PKB hingga BBNKB I dan II untuk masyarakat," tuturnya.
"Yang menungak sudah tahunan juga, ada penghapusan pajak tunggakannya. Ini kesempatan bagus bagi masyarakat, yang kendaraannnya masih menunggak, silahkan datang ke Samsat," ajaknya.
Wahh tunggu apalagi nih bikers, ayok segera urus pajak motor yang nunggak.