Gridmotor.id - Ada informasi penting buat bikers saat akan bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Pasalnya akan ada uji emisi di beberapa motor.
Jadi jika bikers akan PKB, bisa jadi motor bikers bakal uji emisi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kembali menggelar uji emisi gas buang kendaraan.
Kegiatan uji emisi kali ini dilakukan bersama dengan pihak kepolisian.
Kedepannya, besaran kandungan emisi juga menjadi pertimbangan soal pengenaan tilang.
Ini mengacu Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Aturan soal ambang batas emisi gas buang di wilayah Jakarta akan berlaku dalam waktu dekat.
Baca Juga: Apakah Uji Emisi Wajib, Berapa Biayanya dan Berapa Lama Sertifikat Uji Emisi Berlaku
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR