Ada Pemutihan Pajak Motor Sampai Akhir Tahun, Buruan Urus Pajak Nunggak Bebas Bayar Denda

By Albi Arangga, Jumat, 26 November 2021 | 08:13 WIB

Bikers gak perlu panik nunggak pajak motor, ada pemutihan pajak kendaraan yang baka membantu bikers.

"Bapenda Banten menghadirkan program pemutihan bertema Semarak Kemerdekaan yang berlaku mulai dari 16 Agustus 2021 hingga 31 Desember 2021 mendatang," kata Epy, Senin (16/8/2021).

ada juga diskon atau pengurangan sebesar 2 - 10 persen.

Hal itu berlaku untuk pokok BBNKB penyerahan pertama (Berbadan Hukum).

Belum sampai di situ, masih ada keringanan yang bisa brother nikmati.

Yaitu penghapusan sanksi administrasi berupa denda pajak kendaraan bermotor (PKB).

Lalu ada pembebasan atau penghapusan BBNKB II.

Masa berlakunya juga sama, yaitu sampai akhir tahun ini atau 31 Desember 2021.

Menurut Epy, dalam pemutihan atau relaksasi pajak kendaraan bermotor membantu masyarakat yang telat membayar pajak kendaraan.

Baca Juga: Bikers Wajib Tahu, Tidak Ada Stiker Hologram pada STNK Auto Kena Tilang