SIM Sakti, Gak Kena Tilang Padahal Masa Berlakunya Sudah Mati, Bisa Diperpanjang Biayanya Cuma Segini

By Indra GT, Kamis, 29 Juli 2021 | 21:50 WIB

Ilustrasi, SIM yang masa berlakunya mati saat Pemberlakuan Pembatasan Mobilitas (PPKM) level 4 menjadi sakti, tidak akan kena tilang dan bisa diperpanjang

"Data kita sudah online jadi tidak perlu perpanjang di tempat SIM diterbitkan" tambahnya.

"Syaratnya cuma membawa KTP asli dan SIMnya untuk diproses perpanjang SIM" tutup Polwan yang murah senyum.

Layanan Satpas SIM di wilayah hukum Polda Metro Jaya beroperasi dari hari Senin hingga hari Sabtu.

Untuk jam operasionalnya hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08:00 hingga pukul 14:00 WIB.

Baca Juga: Warga yang Tolak Vaksin Dilarang Bikin SIM dan Bansos Distop, Serius?

Untuk hari Sabtu waktunya lebih pendek, mulai dari pukul 08:00 hingga 12:00 WIB saja.

Sedangkan hari Minggu atau tanggalan merah alias libur nasional, Satpas SIM tidak beroperasi.

Layanan mobil SIM keliling oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dimulai dari pukul 08:00 WIB hingga pukul 14:00 WIB untuk operasional hari Senin hingga hari Jumat.

Hari Sabtu, jam operasional layanan mobil SIM keliling mulai dari pukul 08:00 WIB hingga pukul 12:00 WIB saja.

Baca Juga: Jangan Panik, SIM Mati di Tanggal Merah Langsung Lakukan Ini Bro

Lokasi SIM keliling sebagai berikut:

- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan .
- Jakarta Selatan: Jl. M.Saidi Raya Petukangan Jaksel
- Jakarta Barat: Mall Citraland Glodok.
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

Tentunya siapkan biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp 75 ribu sesuai dengan PP No.60 Tahun 2016 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dilingkungan Polri.

Baca Juga: Biaya Perpanjang SIM C dan SIM A Cuma Butuh Segini, Cepetan Diurus

Selain itu terdapat biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp 25.000.

Kemudian pemohon membuat asuransi kesehatan sebesar Rp 30.000.

Jangan terlena dengan SIM saktinya gak bisa kena tilang, buruan perpanjang kalau lewat disuruh bikin baru.

Proses bikin baru waktunya menjadi lama karena harus melakukan ujian teori dan ujian praktik.

Baca Juga: Biaya Perpanjang SIM C dan SIM A Cuma Butuh Segini, Cepetan Diurus

Lokasinya hanya bisa dilakukan di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat saja, repotkan bro.

Selain repot, biayanya juga membengkak lho....