Buruan Bayar Pajak Kendaraan Kena Diskon Bebas Denda, Nih Batas Waktunya

By Galih Setiadi, Kamis, 29 April 2021 | 20:10 WIB

Ilustrasi STNK. Bayar pajak kendaraan dapat diskon dan bebas denda, buruan diurus!

Gridmotor.id - Cepetan bayar pajak kendaraan dapat diskon dan bebas denda, simak masa berlakunya.

Kabar gembira buat bikers, bayar pajak kendaraan sekarang jadi lebih enteng.

Soalnya bayar pajak kendaraan bakal dapat diskon yang lumayan banget.

Gak cuma dikasih diskon, bayar pajak kendaraan bisa menangin hadiah puluhan juta rupiah!

Baca Juga: Daftar Online Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku Sampai Tanggal Segini

Baca Juga: Lima Bantuan Pemerintah Dibagikan Sebelum Lebaran, Dari HP Cek Nama Anda Apa Sebagai Penerima

Kabar gembira tersebut diadakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memberikan nama 'Diskon Ramadan' pada program ini.

Berbagai kendaraan bisa dapat diskon pajak, baik motor atau mobil.

Malahan, ada bebas pajak buat kendaraan yang satu ini.

Baca Juga: Cukup dari HP Bayar Pajak Motor dan Perpanjang SIM dari Rumah, Langsung Diantar

Keringanan pajak kendaraan yang digelar Pemprov Jawa Timur 20 April 2021 ini amat beragam.

Mulai dari diskon pajak sampai 15 persen untuk motor atau kendaraan roda dua atau tiga.

Kemudian potongan pajak kendaraan 5 persen buat mobil atau kendaraan roda empat atau lebih.

Selain itu, ada program bebas pajak kendaraan untuk kendaraan listrik lama dan yang baru.

Baca Juga: Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Masih Berlaku, Awas Keburu Hangus

Selain diskon, pihaknya juga kasih keringanan pajak kendaraan lainnya.

"Yang pertama bebas sanksi administrasi keterlambatan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)," tulisnya di akun Instagram @khofifah.ip.

"Selain itu juga kita berikan bebas PKB untuk kendaraan listrik yang lama maupun baru," tegasnya.

Tidak hanya itu, Gubernur perempuan pertama Jatim ini juga menyebutkan kelebihan program ini, yakni juga memberikan kesempatan menarik bagi mereka yang taat pajak.

Baca Juga: Awas STNK Mati Bikin Motor Dikandangin, Buruan Bayar Pajak Kendaraan

Wajib pajak berkesempatan memenangkan tabungan umrah senilai Rp 30 juta yang akan diberikan untuk 15 wajib pajak beruntung undian.

“Semoga program ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Selain itu program ini kami lakukan mengingat minatnya yang begitu besar di tahun sebelumnya,” kata Khofifah.

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa layanan ini bisa dimanfaatkan di seluruh gerai pembayaran pajak kendaraan bermotor yang ada di Jatim.

Program diskon Ramadan di Jawa Timur, bayar pajak kendaraan dapat diskon bebas denda!

Baca Juga: Cepetan ke Samsat Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Sampai Juni 2021

Selain itu juga bisa dimanfaatkan melalui kanal pembayaran pajak secara online melalui E-Samsat, Bank Jatim, Tokopedia, Link Aja, Griya Bayar, Indomaret, Alfamart, dan Pos Indonesia.

Jangan kelamaan, kuy diurus pajak kendaraan yang brother miliki secepatnya.

Mumpung masiha ada kesempatan sebelum 24 Juni 2021.


Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul "Jadwal Pemutihan Denda Pajak Kendaraan dan Diskon 15 Persen R2, R3 dan 5 Persen R4, Mulai Besok"