Buruan Bayar Pajak Kendaraan Kena Diskon Bebas Denda, Nih Batas Waktunya

By Galih Setiadi, Kamis, 29 April 2021 | 20:10 WIB

Ilustrasi STNK. Bayar pajak kendaraan dapat diskon dan bebas denda, buruan diurus!

Wajib pajak berkesempatan memenangkan tabungan umrah senilai Rp 30 juta yang akan diberikan untuk 15 wajib pajak beruntung undian.

“Semoga program ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Selain itu program ini kami lakukan mengingat minatnya yang begitu besar di tahun sebelumnya,” kata Khofifah.

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa layanan ini bisa dimanfaatkan di seluruh gerai pembayaran pajak kendaraan bermotor yang ada di Jatim.

Program diskon Ramadan di Jawa Timur, bayar pajak kendaraan dapat diskon bebas denda!

Baca Juga: Cepetan ke Samsat Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Sampai Juni 2021

Selain itu juga bisa dimanfaatkan melalui kanal pembayaran pajak secara online melalui E-Samsat, Bank Jatim, Tokopedia, Link Aja, Griya Bayar, Indomaret, Alfamart, dan Pos Indonesia.

Jangan kelamaan, kuy diurus pajak kendaraan yang brother miliki secepatnya.

Mumpung masiha ada kesempatan sebelum 24 Juni 2021.


Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul "Jadwal Pemutihan Denda Pajak Kendaraan dan Diskon 15 Persen R2, R3 dan 5 Persen R4, Mulai Besok"