Baca Juga: Awas, Polisi Siapkan Aturan Ini Untuk Pemudik yang Nekat Mudik ke Solo
Nah artinya, di wilayah-wilayah yang dikecualikan, brother masih bisa bepergian alias mudik lokal di hari lebaran nih!
Ada pilihan bepergian atau mudik lokal selama 6-17 Mei 2021 mendatang, brother bisa manfaatkan moda transportasi kereta api perkotaan atau jalur darat.
Mudik lokal boleh via jalur darat
Brother masih tetap bisa bepergian di sejumlah wilayah aglomerasi dengan transportasi darat selama masa larangan mudik berlaku.
Baca Juga: Diem-diem Aja, Telkomsel Bagi-bagi Kuota Internet Gratis 30 GB, Caranya Gampang Banget
Ini berarti brother bisa naik bus, mobil pribadi, atau sepeda motor (kendaraan roda dua) di wilayah-wilayah yang dikecualikan tersebut.
Ilustrasi mudik.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, pemerintah menetapkan sejumlah wilayah aglomerasi yang dapat pengecualian pergerakan kendaraan.
Wilayah aglomerasi yang termasuk dalam pengecualian moda transportasi darat antara lain:
1. Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo
2. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek)