Awas, Polisi Siapkan Aturan Ini Untuk Pemudik yang Nekat Mudik ke Solo

By Ahmad Ridho, Minggu, 4 April 2021 | 06:58 WIB

Awas, Polisi Siapkan Aturan Ini Untuk Pemudik yang Nekat Mudik ke Solo

 

GridMotor.id - Waspada, polisi siapkan aturan ini untuk pemudik yang nekat mudik ke Solo.

Beberapa waktu lalu pemerintah secara resmi sudah melarang untuk mudik Lebaran tahun 2021 ini.

Alasan pelarangan mudik untuk menekan laju penyebaran virus Covid-19.

Beberapa daerah lain juga langsung menerapkan larangan mudik.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Polisi Akan Lakukan Ini Bagi yang Nekat

Baca Juga: Jangan Kaget Saldo ATM Bertambah, 3 Bantuan Pemerintah Cair April 2021 Ini Buruan Cek

Pemerintah pusat menetapkan larangan mudik lebaran 2021 mulai 6 Mei - 17 Mei 2021.

Larangan mudik tersebut berlaku buat semua masyarakat Indonesia.

Tujuannya untuk menekan penyebaran virus Covid-19 yang masih belum selesai di Indonesia.

Seperti di Solo, yang akan mengikuti aturan yang telah diperintahkan pusat.

Baca Juga: Siap-siap Cek Saldo ATM Bantuan Rp 3,55 Juta Masih Akan Disalurkan, Buruan Daftar