Horeee Mudik Lokal Masih Boleh Dilakukan Saat Lebaran 2021 di 8 Wilayah Ini

By Ahmad Ridho, Jumat, 16 April 2021 | 20:20 WIB

Horeee Mudik Lokal Masih Boleh Dilakukan Saat Lebaran 2021 di 8 Wilayah Ini

Baca Juga: Asyik Korban PHK Bakal Dapat Bantuan Rp 1,25 Juta 3 Bulan Nonstop, Cara Dapetinnya Mudah

Selain memakai transportasi darat, brother juga diizinkan bepergian atau mudik lokal naik kereta api di wilayah tertentu.

Namun cakupan wilayah mudik lokal dengan kereta api lebih sedikit jika dibandingkan wilayah mudik lokal pakai transportasi darat.

Pengecualian pengoperasian kereta api perkotaan angkutan penumpang hanya berlaku pada 4 wilayah aglomerasi, yaitu:

1. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (termasuk Cikarang), dan Rangkas

Baca Juga: Mudik Resmi Dilarang, Masih Nekat Pekerja Akan Kena Sanksi

2. Padalarang, Bandung, dan Cicalengka

3. Kutoarjo, Yogyakarta, dan Solo

4. Lamongan, Surabaya, Sidoarjo, Bangil, Pasuruan, Mojokerto, dan Gresik

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Danto Restyawan menambahkan, pengecualian kereta api perkotaan angkutan penumpang akan diikuti dengan pembatasan frekuensi dan pengurangan jam operasional.