Koplak, Ada Bikers Gak Takut Covid-19, Gak Pakai Masker, Gak Mau Kena Sanksi

By Indra GT, Jumat, 8 Januari 2021 | 22:10 WIB

Razia masker, akan ada sanksi berupa denda atau hukuman langsung bagi pengendara motor yang tidak memakai.

Gridmotor.id  - Bikers koplak ini gak mau kena sanksi gara-gara kena razia gak pakai masker di daerah Cibubur alasannya gak takut covid-19.

Kejadian bikers yang menolak diberi sanksi oleh petugas Satpol PP gara-gara gak pakai masker terekam kamera video berdurasi 26 detik.

Petugas Satpol PP memberhentikan bikers koplak ini gara-gara gak pakai masker di Jalan Lapangan Tembak, Cibubur Jakarta Timur kawasan kelurahan Cibubur.

Biker yang tidak pakai masker menolak diberi sanksi oleh personel Satpol PP.

Baca Juga: Duh Gak Terima Penumpangnya Kena Dirazia Masker Oleh Satpol PP, Driver Ojol Kesal dan Pamer Si 'Burung'

Baca Juga: Awas Operasi Yustisi Pemotor Diperiksa Dompetnya Padahal Sudah Pakai Masker, Ternyata Polisi Kasih Hadiah Bikin Hati Girang Gara-Gara Isi Dompetnya

Bukannya sopan saat kedapatan gak pakai masker malah memaki petugas dan mengaku tidak takut dengan Covid-19.

Masih menggunakan helm dan menggunakan sepatu bot itu berselisih paham dengan petugas satpol PP.

Bahkan bikers koplak ini sempat emosi saat diminta untuk turun dari motornya oleh petugas satpol PP.

Karena tertangkap tidak menggunakan masker maka bikers koplak ini digiring ke pos untuk memilih membayar denda administrasi atau kerja sosial.

Pengendara motor (pakai helm) di Jalan Lapangan Tembak, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (8/1/2021) menolak diberi sanksi karena tidak memakai masker.

Baca Juga: Masih Nekat Kumpul Malam Mingguan, Kapolres Bareng Dandim Keliling Naik Motor Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Memiliki beribu alasan bikers kolak ini mengaku sedang terburu-buru berangkat kerja.

"Saya buru-buru pak, saya kan sudah minta maaf." ujar bikers koplak.

"Saya buru-buru mau kerja, kalau saya teroris pencuri enggak apa," katanya dengan nada tinggi.

Menyikapi hal itu, petugas Satpol PP sempat berusaha menenangkan yang bersangkutan, sembari menjelaskan tindakan mereka sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 101 Tahun 2020.

Baca Juga: Thanos Ternyata Asalnya Dari Bekasi, Dunia Mau Dihancurkan Gara-Gara Tertangkap Gak Pakai Masker Lagi Boncengan Motor

Namun pria tersebut tetap tidak terima dengan penjelasan yang diberikan.

Sembari menepis tangan petugas saat akan diamankan, pria lalu pergi naik motor Honda Supra berpelat B 4490 TEW.

"Ah, enak kali kalian. Saya enggak pernah takut Corona," maki pria tersebut sembari berlalu dengan motornya.

Lurah Cibubur Sapto Tjahyadi membenarkan ada seorang pengendara motor yang menolak diberi sanksi dan memberi perlawanan saat jajarannya melakukan razia masker rutin.

Baca Juga: Warga Pasti Ketipu, Lihat Petugas Pakai Moge Terkagum-Kagum Ternyata Razia Masker dan Bubarkan Kerumunan Warga

“Iya benar, kejadiannya di depan Kantor Kelurahan Cibubur sekitar pukul 09.00 WIB,” ungkapnya.

Sapto menambahkan, ketika itu petugas Satpol PP memilih untuk membiarkan yang bersangkutan pergi.

Sebab, situasi di sekitar lokasi sudah macet karena banyaknya warga yang menonton.

"Anggota membiarkan yang bersangkutan pergi karena saat kejadian lokasi macet, banyak pengendara lain menonton."

"Sedangkan personel Satpol PP hanya empat orang," ucap Sapto.

Baca Juga: Bikin Malu Polisi Kena Razia Marah-marah dan Tantang Petugas Akhirnya Diangkut Mobil Satpol PP ke Provos Polrestabes

Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan pihaknya sudah mengantongi identitas pria yang naik motor Honda Supra berpelat B 4490 TEW tersebut.

"Pelat kendaraan sudah kita lacak, identitas sudah dapat."

"Nanti akan kita panggil ke kantor Satpol PP tingkat kota," ucap Budhy, Jumat (8/1/2021).

Menurut Budhy, pelaku diketahui bukan warga Kecamatan Ciracas.

Baca Juga: Tidak Pakai Masker, Pemotor Nekat Putar Balik Nyaris Nabrak Angkot, Pilih Kena Covid-19 Apa Kecelakaan? 

Namun demikian, pihaknya memastikan yang bersangkutan masih tercatat sebagai warga Jakarta Timur.

Untuk itu, kasus tersebut tidak ditangani Satpol PP Kelurahan Cibubur maupun Kecamatan Ciracas, dan akan diambil alih Satpol PP Jakarta Utara supaya memudahkan penyelidikan.

"Agar koordinasinya lebih mudah, maka kasusnya ditangani Satpol PP tingkat kota."

"Anggota (Satpol PP) sudah menemui Ketua RT/RW tempat yang bersangkutan tinggal untuk koordinasi," jelasnya.

Baca Juga: Petugas Satpol PP Ditabrak Empat Remaja yang Berboncengan Satu Motor, Ternyata Takut Kena Razia Masker

Budhy mengatakan, pihaknya menjalankan tugas sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 101 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan.

Sementara, pelaku menolak kewajiban memakai masker untuk pencegahan Covid-19.

"Secepatnya yang bersangkutan akan kita panggil untuk minta penjelasan terkait tindakannya."

"Kasusnya masih ditangani Satpol PP, kita belum melapor ke polisi," bebernya.

Baca Juga: Sekali Dayung Dua Tiga Pulau Terlampau Nih, Polisi Razia Masker di Tawangrangu, Puluhan Motor Knalpot Brong Ikut Diamankan

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 7 Januari 2021, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 197.699 (24.8%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 92.547 (11.6%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 89.590 (11.2%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 88.566 (11.1%)

SULAWESI SELATAN

Jumlah Kasus: 34.760 (4.4%)

KALIMANTAN TIMUR

Jumlah Kasus: 29.212 (3.7%)

RIAU

Jumlah Kasus: 25.840 (3.2%)

SUMATERA BARAT

Jumlah Kasus: 24.155 (3.0%)

BANTEN

Jumlah Kasus: 19.713 (2.5%)

SUMATERA UTARA

Jumlah Kasus: 18.756 (2.4%)

BALI

Jumlah Kasus: 18.643 (2.3%)

KALIMANTAN SELATAN

Jumlah Kasus: 15.772 (2.0%)

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jumlah Kasus: 13.967 (1.8%)

PAPUA

Jumlah Kasus: 13.485 (1.7%)

SUMATERA SELATAN

Jumlah Kasus: 12.280 (1.5%)

KALIMANTAN TENGAH

Jumlah Kasus: 10.184 (1.3%)

SULAWESI UTARA

Jumlah Kasus: 10.081 (1.3%)

ACEH

Jumlah Kasus: 8.836 (1.1%)

SULAWESI TENGGARA

Jumlah Kasus: 8.183 (1.0%)

KEPULAUAN RIAU

Jumlah Kasus: 7.186 (0.9%)

LAMPUNG

Jumlah Kasus: 6.875 (0.9%)

PAPUA BARAT

Jumlah Kasus: 6.113 (0.8%)

NUSA TENGGARA BARAT

Jumlah Kasus: 5.961 (0.7%)

MALUKU

Jumlah Kasus: 5.826 (0.7%)

KALIMANTAN UTARA

Jumlah Kasus: 4.631 (0.6%)

SULAWESI TENGAH

Jumlah Kasus: 4.215 (0.5%)

BENGKULU

Jumlah Kasus: 3.942 (0.5%)

GORONTALO

Jumlah Kasus: 3.934 (0.5%)

JAMBI

Jumlah Kasus: 3.454 (0.4%)

KALIMANTAN BARAT

Jumlah Kasus: 3.239 (0.4%)

MALUKU UTARA

Jumlah Kasus: 2.863 (0.4%)

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jumlah Kasus: 2.763 (0.3%)

NUSA TENGGARA TIMUR

Jumlah Kasus: 2.399 (0.3%)

SULAWESI BARAT

Jumlah Kasus: 2.053 (0.3%).

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Menolak Disanksi karena Tidak Pakai Masker, Pemotor di Cibubur Sesumbar Tak Takut Covid-19