Gridmotor.id - Pakai masker jadi kewajiban saat keluar rumah walaupun sedang naik moge tak terkecuali, jika masih nekat langsung disetop dan ditegur oleh petugas termasuk TNI.
Saat ini banyak daerah melakukan razia gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI, Satpol PP dan Dishub agar masyarakat sadar pentingnya memakai masker.
Jika kedapatan tidak memakai masker bisa diberi sanksi sosial atau denda jika tidak memakai masker.
Bahkan ada yang membagikan masker gratis saat melakukan razia gabungan untuk menertipkan pemakaian masker.
Baca Juga: Awas Bro, Bikers Yang Tidak Pakai Masker Saat PSBB Total Bisa Kena Denda Rp 1 Juta
Seorang pengendara motor besar atau motor gede (moge) diberhentikan oleh anggota TNI karena tidak mengenakan masker saat berkendara.
Peristiwa ini terjadi saat aparat gabungan menggelar razia masker di Simpang Cibinong City Mall (CCM), Kabupaten Bogor, Selasa (15/9/2020).
Seketika, hal itu pun jadi tontonan warga pengendara yang lainnya.
Pengendara tersebut mengaku lupa mengenakan masker sebelum berkendara melintasi Jalan Raya Jakarta-Bogor untuk mengarah ke arah Kota Bogor tersebut.
Source | : | TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR